Tentang ISSITA

Tentang

Struktur Organisasi

Tiga tingkat kepengurusan: DPP, DPD, dan DPC. Dewan pengurus pusat menetapkan arah, lalu pengurus provinsi dan kabupaten/kota menjalankannya di setiap destinasi di seluruh Nusantara.

ISSITA bekerja sebagai sistem yang saling terhubung, bukan satu kantor tunggal: dewan pengurus pusat, pengurus provinsi, dan pengurus kabupaten/kota bekerja dari satu agenda bersama.

Tingkat 1: DPP

Dewan Pengurus Pusat (National Board). Menetapkan arah strategis dan mewakili asosiasi di tingkat tertinggi.

Tingkat 2: DPD

Dewan Pengurus Daerah (Provincial Chapter). Pengurus tingkat provinsi yang menjalankan program ISSITA di wilayahnya.

Tingkat 3: DPC

Dewan Pengurus Cabang (Regional / City Chapter). Pengurus tingkat kabupaten/kota, terdekat dengan destinasi dan komunitas.

Belum ada di provinsimu?

ISSITA masih memperluas jaringan daerahnya. Bila provinsi atau kotamu belum memiliki DPD atau DPC, hubungi kami untuk memulainya.